Kuil Preah Vihear |
Preah Vihear, Asia Tenggara – Sengketa antara Kamboja dan Thailand atas Kuil Preah Vihear merupakan salah satu konflik perbatasan paling lama di kawasan Asia Tenggara. Konflik ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi juga menyangkut sejarah, nasionalisme, dan warisan budaya.
Asal Usul Kuil Preah Vihear
Kuil Preah Vihear dibangun pada abad ke-9 hingga ke-12 oleh Kerajaan Khmer dan terletak di puncak pegunungan Dângrêk. Meski secara geografis lebih mudah diakses dari Thailand, kuil ini berada tepat di perbatasan antara kedua negara.
Putusan Mahkamah Internasional 1962
Sengketa ini pertama kali memuncak pada tahun 1962, ketika Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa kuil Preah Vihear berada di bawah kedaulatan Kamboja. Thailand, meskipun tidak sepenuhnya setuju, menyatakan akan mematuhi putusan tersebut.
Fakta Penting: ICJ menyatakan bahwa peta resmi yang digunakan Thailand dalam sengketa tersebut menunjukkan kuil berada di wilayah Kamboja.
Ketegangan Militer (2008–2011)
Ketegangan kembali meningkat pada tahun 2008, ketika UNESCO menetapkan kuil Preah Vihear sebagai Situs Warisan Dunia atas permintaan Kamboja. Thailand menentang langkah ini karena dianggap akan memperkuat klaim Kamboja atas wilayah di sekitarnya.
Konflik militer pun pecah di sepanjang perbatasan, dengan baku tembak yang menewaskan puluhan tentara dan menyebabkan ribuan warga sipil mengungsi dari kedua sisi.
Sengketa Area Sekitar Kuil
Sengketa bukan hanya soal kuil, tetapi juga mengenai 4,6 km² tanah di sekitar Preah Vihear yang belum jelas batas kedaulatannya. Kedua negara mengklaim bahwa wilayah tersebut termasuk bagian dari wilayah nasional mereka.
Keputusan ICJ 2013
Pada tahun 2013, Kamboja kembali mengajukan interpretasi atas putusan 1962 ke Mahkamah Internasional. ICJ memutuskan bahwa:
- Kuil Preah Vihear adalah milik Kamboja.
- Thailand harus menarik pasukan dari area sekitar kuil.
Namun, ICJ tidak secara tegas menyatakan siapa pemilik tanah seluas 4,6 km² di sekeliling kuil, yang tetap menjadi titik perdebatan.
Upaya Damai
Sejak 2014, kedua negara melakukan berbagai pertemuan bilateral dan membentuk Komite Perbatasan Bersama (JBC) untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Meskipun beberapa bentrokan kecil terjadi, situasi relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir.
Sengketa Preah Vihear mencerminkan pentingnya penyelesaian konflik berbasis hukum dan diplomasi. Meski telah ada keputusan pengadilan internasional, tantangan utama adalah implementasi dan persepsi publik di kedua negara.
Kuil Preah Vihear bukan hanya simbol sejarah, tetapi juga ujian nyata bagi perdamaian dan integrasi di Asia Tenggara.