BRICS |
Brasilia/Washington D.C., 6–7 Juli 2025 — Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara-negara yang disebutnya mendukung kebijakan "anti-Amerika" dari kelompok BRICS. Pernyataan ini dilontarkan saat para pemimpin BRICS berkumpul di Rio de Janeiro untuk KTT 2025.
Isi Pernyataan Trump
Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menegaskan:
"Any Country aligning themselves with the Anti‑American policies of BRICS, will be charged an ADDITIONAL 10% Tariff. There will be no exceptions to this policy."
Ia tak merinci kebijakan BRICS yang disebut “anti-Amerika”, namun memperingatkan bahwa tarif ini berlaku mulai 1 Agustus, kecuali jika negosiasi dagang berjalan sebelum batas waktu 9 Juli.
Target & Dampak Potensial
- Negara anggota BRICS: Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, serta anggota baru seperti Mesir, Iran, Uni Emirat Arab, Indonesia, Ethiopia, dan Arab Saudi .
- Dampak awal:
- Nilai rupiah melemah 0,4% terhadap dolar karena kekhawatiran tarif AS terhadap Indonesia.
- Indeks saham Asia turun, terutama di China dan India .
- Minyak global sedikit merosot, karena investor waspadai potensi gangguan perdagangan.
Reaksi Dunia
- Pemimpin BRICS, termasuk Presiden Lula, mengecam rencana ini dan serukan satu suara melawan proteksionisme AS.
- Negara-negara sedang menahan diri sambil berlomba menyelesaikan perjanjian dagang bilateral sebelum tenggat Juli/Agustus .
- AS sudah menjalin perjanjian dengan Inggris dan Vietnam, sementara negosiasi sedang berlangsung dengan India, UE, Jepang, dan Indonesia .